PT Bank Central Asia Tbk

09/02/2024 | News release | Distributed by Public on 09/01/2024 21:42

Arus Kas Makin Lancar dengan Pencairan Dana Hingga 4x untuk Merchant QRIS BCA

Kabar baik bagi Mitra Usaha BCA!

Kini Anda dapat menerima Pencairan Dana sebanyak 4 kali dalam sehari (Multi Settlement) untuk transaksi QRIS BCA. Transaksi lancar, bisnis pun semakin berkembang.

Mau tau lebih banyak tentang Pencairan Dana (Multi Settlement), cek informasi berikut ini:

Pencairan Dana (Multi Settlement)

  1. Setiap Merchant QRIS Perorangan dengan kriteria Usaha Mikro* (UMi) bisa mendapatkan fasilitas Pencairan Dana (Multi Settlement)
  2. Pencairan Dana (Multi Settlement) adalah proses pencairan dana ke rekening Merchant untuk setiap transaksi pembayaran QRIS Statis & Dinamis melalui mesin EDC / APOS

*Usaha mikro yang dimiliki individu dengan omzet < 300 Juta per tahun

Alur Pencairan Dana Otomatis

  1. Pelanggan bertransaksi melalui QRIS (Statis & Dinamis)
  2. Merchant melakukan proses settlement di mesin EDC (khusus untuk QRIS Dinamis)
  3. Proses pencairan dana ke rekening Merchant (settlement)
  4. Dana masuk rekening Merchant

Periode Pencairan Dana (Batch Settlement)

Merchant akan menerima 4 kali pencairan dana (Batch Settlement) dalam satu hari dengan ketentuan berikut:

QRIS Statis

Pada QRIS Statis pencairan dana dilakukan secara otomatis pada:

  1. Jam 08.10 WIB untuk transaksi jam 04.00 WIB - 07.59 WIB (hari yang sama)
  2. Jam 14.10 WIB untuk transaksi jam 08.00 WIB - 13.59 WIB (hari yang sama)
  3. Jam 19.10 WIB untuk transaksi jam 14.00 WIB - 18.59 WIB (hari yang sama)
  4. Jam 04.10 WIB (H+1) untuk transaksi jam 19.00 WIB (Hari H) - 03.59 WIB (H+1)

QRIS Dinamis

Pada QRIS Dinamis, pencairan dana dilakukan setelah Merchant melakukan settlement di mesin EDC / APOS pada:

  1. Jam 08.10 WIB settle pada mesin sebelum jam 08.00 WIB
  2. Jam 14.10 WIB settle pada mesin sebelum jam 14.00 WIB
  3. Jam 19.10 WIB settle pada mesin sebelum jam 19.00 WIB
  4. Jam 04.10 WIB (H+1) settle pada mesin sebelum jam 04.00 WIB

Estimasi dana yang di-settle akan masuk ke rekening Merchant dalam waktu 1 - 2 jam setelah jam settle.

Disclaimer

  1. Fasilitas Pencairan Dana (Multi Settlement) berlaku untuk setiap transaksi QRIS Statis & Dinamis di mesin EDC / APOS
  2. Merchant QRIS Perorangan dengan kriteria Usaha Mikro (UMi) secara default akan mendapatkan fasilitas Pencairan Dana (Multi Settlement)
  3. Merchant akan menerima 1 laporan yang berisi transaksi H-1 setiap harinya

Info lebih lanjut terkait Pencairan Dana (Multi Settlement), dapat menghubungi Merchant Solution 1500 788