11/04/2024 | Press release | Distributed by Public on 11/04/2024 22:15
SUKABUMI - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja yang melamar di sejumlah perusahaan di Kabupaten Sukabumi terus menjadi sorotan.
Meskipun aparat kepolisian dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah berjanji untuk menindaklanjuti masalah ini, hingga saat ini belum ada pelaku yang berhasil diringkus.
Terlebih, saat ini Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi menghadapi tantangan besar dalam menangani kasus ini, terutama dalam menemukan korban yang bersedia melapor.
Banyak pencari kerja yang merasa terjebak dalam praktik tersebut namun enggan untuk berbicara, membuat upaya penegakan hukum semakin sulit.
Kondisi ini telah menyita perhatian semua kalangan. Salah satunya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi.
Karena, aksi pungli pencaker tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran dan merugikan para pencari kerja di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno kepada Radar Sukabumimengatakan, bahwa pungli dalam proses rekrutmen perusahaan di sektor industri formal swasta memang masih terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Transparansi sering kali sulit diwujudkan, karena korban yang merasa dirugikan enggan melapor secara formal. Kami percaya, jika ada upaya untuk memancing para oknum, seperti melalui operasi tangkap tangan (OTT), itu akan sangat efektif," kata Sudarno kepada Radar Sukabumi pada Minggu (03/11).
Ia menekankan, bahwa APINDO Kabupaten Sukabumi telah berkomitmen untuk mencegah pungli di kalangan anggotanya. "Kami selalu mengingatkan perusahaan, khususnya bagian HRD, agar tidak melakukan pungli, diskriminasi, atau praktik korupsi lainnya. Perekrutan harus obyektif dan sesuai dengan kebutuhan, serta memprioritaskan masyarakat Sukabumi," pungkasnya.
Sumber: radarsukabumi.com