PT Harum Energy Tbk

06/11/2024 | Press release | Distributed by Public on 06/11/2024 04:17

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Cari Artikel

Artikel Terbaru

Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Jun 11, 2024

PENGUMUMAN

RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT HARUM ENERGY TBK.

("Perseroan")

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST") untuk Tahun Buku 2023 telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024 pukul 09.04 - 09.46 WIB di Gedung Deutsche Bank, Lantai 1, Jl. Imam Bonjol No. 80, Jakarta Pusat.

Mata Acara:


Sebagaimana tercantum dalam Pemanggilan RUPST, mata acara RUPST adalah sebagai berikut:
  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang untuk tahun buku berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023;
  3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024; dan
  4. Penetapan gaji dan honorarium untuk anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024.

Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi

Kuorum Kehadiran

RUPST dapat dilangsungkan jika Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPST.

Kuorum kehadiran dari Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah dari total keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, setelah dikurangi jumlah saham treasuri Perseroan sebanyak 201.853.500 lembar saham, adalah sebagai berikut:

Kesempatan Tanya Jawab

Sesuai dengan Tata Tertib RUPST yang sudah dibagikan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, setiap mata acara memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah untuk mengajukan pertanyaan. Dalam RUPST, terdapat beberapa pertanyaan dari Pemegang Saham atau kuasanya yang sah atas materi presentasi RUPST dan Direksi telah memberi tanggapan atas seluruh pertanyaan tersebut.

Mekanisme Pengambilan Keputusan


Keputusan RUPST diambil secara musyawarah untuk mufakat. Namun, apabila ada Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang tidak setuju atau memberikan suara blanko, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh suara dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.

Hasil Pemungutan Suara dan Hasil Keputusan


Pelaksanaan pemungutan suara RUPST Perseroan adalah sebagai berikut:

Hasil Keputusan RUPST adalah sebagai berikut:

    1. Menyetujui dan mengesahkan:
      1. Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023, termasuk Laporan Kegiatan Usaha Perseroan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2023; serta
      2. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material, sebagaimana dinyatakan dalam laporan No. 00352/2.1032/AU.1/02/06854/1/III/2024 tanggal 27 Maret 2024 ("Laporan Keuangan Konsolidasian 2023").
    2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada setiap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Keuangan Konsolidasian 2023.
  1. Menyetujui penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023, sebagai berikut:
    1. Sebesar USD100.000 (0,35% dari Modal Ditempatkan/Disetor dalam Perseroan), sehingga nantinya Dana Cadangan Perseroan menjadi sebesar USD4.387.485 atau setara dengan 15,19% dari keseluruhan modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.
    2. Selanjutnya, dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan investasi dan belanja modal, kewajiban jangka pendek, dan posisi kas Perseroan kedepannya, maka diusulkan untuk tidak membagikan dividen tunai dari Tahun Buku 2023. Sehingga sisa laba Tahun Buku 2023 sebesar USD150.944.460 akan digunakan untuk menambah saldo laba guna mendukung pengembangan usaha Perseroan.
    1. Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2024;dan
    2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan persyaratan lainnya dan besarnya jasa audit dengan memperhatikan kewajaran dan ruang lingkup pekerjaan audit.
    1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan honorarium bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2024; dan
    2. Menetapkan gaji dan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2024 dengan jumlah maksimum tidak lebih besar dari USD3.600.000, dan memberikan kuasa dan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan pembagian di antara anggota Dewan Komisaris.

Jakarta, 11 Juni 2024

PT Harum Energy Tbk.

Direksi